Suara.com - Proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya mantan juru bicara, Munarman, akhirnya selesai. Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung dari sore tadi, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.
Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.
Dalami Temuan
Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.
Baca Juga: Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer
"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.