Suara.com - Proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya mantan juru bicara, Munarman, akhirnya selesai. Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung dari sore tadi, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.
Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.
Baca Juga: Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.
Dalami Temuan
Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.
Baca Juga: Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.
Pantauan di lokasi, tim terlihat membawa tiga unit kontainer berwarna putih. Hengki menyatakan, temuan itu nantinya akan dibawa ke Mabes Polri.
Dalam konfrensi pers yang juga digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Ramadhan.
Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri," katanya.
Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.