Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer

Selasa, 27 April 2021 | 23:35 WIB
Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer
Petugas angkut empat boks kontainer dari bekas markas FPI. (Dok. Arga/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana masih berada di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam.

Memasuki pukul 22.58 WIB, sejumlah temuan dari bangunan tersebut dibawa ke mobil milik kepolisian.

Setelah enam jam penggeledahan, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.

Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan

"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.

Dalami Temuan

Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar

"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.

Pantauan di lokasi, tim terlihat membawa tiga unit kontainer berwarna putih. Hengki menyatakan, temuan itu nantinya akan dibawa ke Mabes Polri.

Dalam konfrensi pers yang juga digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi beberapa waktu lalu.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri," katanya.

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI