Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyatakan tim Labfor Polri didatangkan ke eks markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam ini.
Hal itu dilakukan terkait temuan sejumlah kaleng berisi serbuk putih berbahaya di lokasi. Hengki menyatakan, nantinya tim Labfor Polri akan mendalami terkait temuan benda tersebut yang hingga pukul 21.12 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saat ini Gegana Brimob, saat ini dari Laboratorim Forensik (Labfor) (didatangkan) untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini (bubuk putih)," katanya di lokasi.
Meski begitu, Hengki belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai pendalaman yang dilakukan oleh tim Labfor Polri karena hal tersebut nantinya akan dibeberkan oleh Humas Polri.
“Secara teknis mungkin nanti dijelaskan oleh humas (Mabes Polri). Kami hanya meneruskan dan kami koordinasikan kepada pihak Jibom dan Labfor karena ini sifatnya dugaan,” jelasnya.
Tak Ada Aktivitas
Hengki mengatakan, pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," ujarnya.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Sebut Eks Markas FPI Tak Beraktivitas Saat Penggeledahan Berlangsung
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," katanya.