Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol

Selasa, 27 April 2021 | 20:37 WIB
Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tangan diborgol. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore tadi.

Pantauan suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.

"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terlibat Baiat di Jakarta, Medan dan Makassar

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," pungkasnya.

Bahan Peledak TATP

Belakangan polisi menyebut turut mengamankan bahan peledak di eks Markas FPI. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Baca Juga: Gus Sahal Sebut Munarman Tantang Ditangkap Sejak 2008

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI