Suara.com - Lembaga nirlaba internasional Internews kembali membuka program bantuan pendanaan melalui skema hibah. Kali ini, didukung USAID MEDIA, Internews membuka Small Grants Pool atau Kumpulan Hibah Kecil yang ditujukan bagi media lokal, organisasi (NGO), maupun kelompok atau komunitas masyarakat di Indonesia.
Ada dua tipe hibah pendanaan yang ditawarkan dalam program Small Grants Pool ini, yaitu Hibah Tematik (Thematic Grants) dan Hibah Pendanaan Awal (Seed Funding Grants). Untuk Hibah Tematik, besarannya mencapai 15.000-24.900 dolar AS (sekitar Rp 218 juta sampai Rp 361 juta) per penerima, sedangkan Hibah Pendanaan Awal berkisar 5.000-15.000 dolar AS (Rp 73 juta-Rp 218 juta) per penerima.
Adapun yang berhak mengajukan minat atau melamar untuk dana hibah ini, seperti disebutkan pihak Internews, secara umum haruslah organisasi lokal dan independen yang berbasis di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah organisasi media; organisasi yang didirikan dan dipimpin oleh kaum muda, perempuan dan lainnya; atau organisasi masyarakat (NGO) yang fokus pada isu gender dan inklusi sosial.
Sedangkan secara lebih khusus, untuk pelamar Hibah Tematik dengan pengajuan dana 24.900 dolar AS atau lebih, diharuskan merupakan lembaga resmi berbadan hukum dan telah beroperasi setidaknya 2 tahun. Akan halnya peminat atau pelamar yang khususnya mengajukan untuk Hibah Pendanaan Awal, tidak perlu berbadan hukum resmi, namun setidaknya sudah beroperasi selama setahun.
Baca Juga: Raih Pendanaan, Glints akan Bantu Kembangkan 120 Juta Talenta Profesional
Dijelaskan, pernyataan minat terhadap hibah ini sudah dibuka sejak sekarang, melalui form pendaftaran minat yang dapat diakses melalui situsnya. Pernyataan minat itu akan ditinjau secara berurutan sepanjang 1-22 Mei 2021 (batas akhir).
"Kami mendorong Anda untuk mendaftar sedini mungkin. Jika Anda memenuhi syarat, Anda akan diundang ke tahap berikutnya oleh Internews untuk mempelajari lebih lanjut tentang organisasi dan pekerjaan Anda," jelas pihak Internews dalam dokumennya.
Setelah tahapan yang disebut screening call tersebut, pelamar hibah yang dirasa memenuhi kriteria kemudian dapat diundang untuk menyerahkan Formulir Aplikasi resmi, lengkap dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.