Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

Selasa, 27 April 2021 | 19:37 WIB
Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggeledahan di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hingga kini masih berlangsung. Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan tim Gegana itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak sore tadi turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Hingga kini, penggeledahan di eks Markas FPI masih dilakukan.

"Rangkaian penggeledahan sedang berlangsung disaksikan ketua lingkungan RT/RW dan status aqo kami jaga betul," kata Hengki di lokasi.

Merujuk pada informasi yang dia dapatkan, ternyata ada temuan sejumlah benda yang cukup berbahaya. Kata Hengki, benda tersebut berupa kaleng berisi serbuk putih

Baca Juga: Geledah Eks Markas FPI, Densus Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan

"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk mem-backup pelaksanaan penggeledahan," jelasnya.

Meski demikian, Hengki belim menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.

"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," pungkas dia.

Diduga Terkait Terorisme

Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman soal Baiat Teroris, Salah Satunya di UIN Jakarta

Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.

Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya. 

Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.

REKOMENDASI

TERKINI