Suara.com - Penggeledahan di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hingga kini masih berlangsung. Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan tim Gegana itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak sore tadi turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Hingga kini, penggeledahan di eks Markas FPI masih dilakukan.
"Rangkaian penggeledahan sedang berlangsung disaksikan ketua lingkungan RT/RW dan status aqo kami jaga betul," kata Hengki di lokasi.
Merujuk pada informasi yang dia dapatkan, ternyata ada temuan sejumlah benda yang cukup berbahaya. Kata Hengki, benda tersebut berupa kaleng berisi serbuk putih
"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk mem-backup pelaksanaan penggeledahan," jelasnya.
Meski demikian, Hengki belim menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," pungkas dia.
Diduga Terkait Terorisme
Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Geledah Eks Markas FPI, Densus Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.