Munarman Ditangkap Densus, Tim Pengacara Rizieq Beri Pendampingan Hukum

Selasa, 27 April 2021 | 19:04 WIB
Munarman Ditangkap Densus, Tim Pengacara Rizieq Beri Pendampingan Hukum
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab. 

"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa. 

Baca Juga: Video Munarman FPI Minta Pakai Sandal saat Dibekuk, Densus 88: Gak Usah!

Sore tadi, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021). 

Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri  tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sempat Mengelak saat Ditangkap Densus, Munarman FPI: Ini Tak Sesuai Hukum!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI