Munarman Ditangkap Terkait Teroris, Eks Markas FPI Digeledah Densus 88

Selasa, 27 April 2021 | 18:43 WIB
Munarman Ditangkap Terkait Teroris, Eks Markas FPI Digeledah Densus 88
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Pantauan Suara.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Munarman Pentolan FPI Ditangkap Densus 88, Diduga Baiat ke ISIS

Terpantau ada satu rumah yang kini sedang diperiksa oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.

Rumah tersebut saat ini juga sudah dipasang garis polisi. Rumah tersebut diduga bekas markas FPI.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama TNI tengah melakukan penggeledahan.

Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Dia menegaskan, penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan personel densus, saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.

Baca Juga: Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Kata Pengacara Habib Rizieq

Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. Total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.

"Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, terdiri dari 30 Mabes Polri dan 30 TNI," sambungnya. 

Diduga terkait terorisme

Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB sore tadi.

Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.

Argo mengatakan Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya. 

Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI