Suara.com - Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Terpantau ada satu rumah yang kini sedang diperiksa oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.
Rumah tersebut saat ini juga sudah dipasang garis polisi. Rumah tersebut diduga bekas markas FPI.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama TNI tengah melakukan penggeledahan.
![Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/27/40180-densus-88-geledah-eks-markas-fpi-petamburan-munarman-2.jpg)
Dia menegaskan, penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan personel densus, saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.
Baca Juga: Munarman Pentolan FPI Ditangkap Densus 88, Diduga Baiat ke ISIS
Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. Total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.