Suara.com - Munarman, pengacara pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). Dia ditangkap lantaran diduga terlibat kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, baiat itu di antaranya di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. Salah satunya diduga berbaiat ke jaringan teroris ISIS.
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Kata Pengacara Habib Rizieq
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore sekira pukul 15.30 WIB.
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri kekinan tengah melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga: Tangkap Munarman, 60 Personel TNI-Polri Dikerahkan Geledah Eks Kantor FPI