Suara.com - Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.
Baca Juga: Detik-detik Munarman FPI Ditangkap Densus 88 di Kediamannya
Berdasar foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap berkaitan dengan kegiatan bait teroris di tiga kota. Salah satunya di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris di Tiga Kota