Suara.com - Penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel diikuti penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya (Munarman ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," katanya.
Berdasar foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman terlihat mengenakan kemeja putih. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap pihak kepolisian, Selasa (27/4/2021). Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan.
"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.
Baca Juga: Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya
"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz.
Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.