Suara.com - Polisi menyebut warga negara Indonesia (WNI) berinsial JD telah dua kali lolos menjalani karantina kesehatan sepulang dari India. Dia membayar seseorang yang mengklaim sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk memuluskan hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua oknum tersebut berinsial S dan RW.
"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar (Bandara Soekarno-Hatta dari India) ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Berdasar pengakuan JD, dia membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S untuk sekali membantunya. Penyidik kekinian telah menyita barang bukti transfer tersebut.
Baca Juga: Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta
"Kita sita hasil rekening S hasil pembayaran daripada saudara JD," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan JD, S dan RW. Ketiganya diamankan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4) kemarin.
Yusri mengemukakan JD tiba di Indonesia pada Minggu (25/4). Namun, dia tak menjalani karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.
Baca Juga: Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq
"Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," imbuhnya.