Tim Kuasa Hukum FPI Pastikan Munarman Ditangkap Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 27 April 2021 | 17:32 WIB
Tim Kuasa Hukum FPI Pastikan Munarman Ditangkap Polisi
Mantan Sekretaris FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan jika Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap polisi pada Selasa (27/4/2021).

Aziz mengemukakan, saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan di kawasan Tangerang Selatan. 

"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa. 

"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz. 

Baca Juga: Tegas, Munarman Sebut Hukuman Mati Pantas Dijatuhi Untuk Jozeph Paul Zhang

Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).

Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tuding Pemerintah Fitnah FPI, Munarman: Pikiran Rakyat Sedang Dikendalikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI