Suara.com - Seorang pria di Italia didenda dua kali dalam waktu kurang dari satu jam karena melanggar jam malam virus corona. Menyadur New York Post Selasa (27/4/2021) pria 85 tahun ini menemui PSK karena bergairah pasca suntik vaksin.
Lansia yang tidak disebutkan namanya ini didenda 1.000 euro atau sekitar Rp 17 juta karena pelanggaran ganda di Eboli, Italia selatan, The Sun melaporkan.
“Itu karena suntikan Covid yang membuat saya lebih jantan,” katanya kepada polisi. “Bagaimanapun, dendanya adalah uang yang dihabiskan dengan baik.”
Juru bicara polisi Sigismondo Lettieri mengatakan bahwa pria itu pertama kali dihentikan pada dini hari setelah terlihat masuk ke dalam van kemping yang diparkir dekat pantai yang digunakan oleh para PSK.
Baca Juga: PSK di Kota Kendari Ingin Dapat Hidayah Bulan Ramadhan, Ingin Berubah
Namun setelah dihukum dengan denda, lansia itu tidak kapok dan diketahui masih kelayapan di sekitar lokasi untuk mencari PSK lainnya.
"Dia diberitahu telah melanggar jam malam Covid dan didenda 500 euro dan dibebaskan," jelas Lettieri.
"Tapi dia kemudian dihentikan kurang dari satu jam kemudian di sepanjang jalan di van kemping lain yang digunakan oleh PSK dan didenda 500 euro lagi," katanya.
Ketika petugas menyadari itu adalah denda kedua, mereka tercengang dan pria itu memberi tahu bahwa gairah yang 'menembus batas' ini akibat vaksin COVID, tambahnya.
“Tanggapannya memancing keterkejutan dan tawa dari patroli, tetapi dia tetap didenda.”
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Di bawah peraturan jam malam negara, orang harus tetap di rumah antara pukul 10 malam dan 5 pagi - dengan pengecualian bagi mereka yang keluar untuk bekerja atau untuk urusan penting.
Menurut Kementerian Kesehatan Italia, hampir 17 juta orang telah divaksinasi , sementara negara itu memiliki hampir empat juta kasus dengan 119.000 kematian akibat penyakit tersebut.