Lonjakan Kasus Corona di Perkantoran, Pemprov DKI Keluhkan Jumlah Pengawas

Selasa, 27 April 2021 | 16:14 WIB
Lonjakan Kasus Corona di Perkantoran, Pemprov DKI Keluhkan Jumlah Pengawas
Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi(Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengeluhkan jumlah pengawas protokol Covid-19 di perkantoran yang terlalu sedikit. Imbasnya, belakangan ini kasus Covid-19 di klaster perkantoran melonjak.

Menurut Andri, pengawas sangat diperlukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran. Namun karena kondisi sekarang jumlahnya sedikit, maka pihaknya kesulitan mengawasi perkantoran.

"Jujur saja, memang pengawasan yang kita lakukan kalau dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh, sangat jauh sekali perbandingannya," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebut pihaknya hanya memiliki 15 tim untuk mengawasi perkantoran di ibu kota. Kinerja mereka adalah setiap harinya mengevaluasi data wajib lapor penerapan protokol kesehatan di seluruh perkantoran.

Baca Juga: Destinasi Wisata di Kayong Utara Tetap Buka hingga Libur Lebaran

Jumlah ini berbanding jauh dibandingkan kuantitas perkantoran di ibu kota yang disebut Andri berjumlah sekitar 43 ribu.

"Bukan hanya petugas pengawas, tetapi kita juga didampingi rekan-rekan dari staf yang lain pun kita libatkan. Tetapi itu masih kurang maksimal," jelasnya.

Apalagi saat ini masalah yang ditangani pihaknya bukan hanya soal prokes saja. Saat ini sebagian tim tengah melakukan pelayanan terhadap pengaduan pegawai terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini kan pengaduan-pengaduan masyarakat juga sangat tinggi, terkait masalah PHK, apalagi dekat-dekat hari raya pasti banyak juga pengaduan terhadap THR. Ini juga tidak bisa kita abaikan," katanya.

Karena itu, ia meminta meski tak ada pengawasan, pengelola perkantoran harus menyadari pentingnya prokes demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: PPKM Mikro di Landak, Bupati Karolin Ultimatum Pelanggar Prokes

"Karena kalau kita mengandalkan petugas, sangat tidak mungkin kita melaksanakan pemutusan mata rantai Covid-19 secara efektif dan optimal," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus Covid-19 di klaster perkantoran Jakarta menunjukan lonjakan dalam satu pekan. Bahkan hal ini terjadi juga pada kantor yang sudah menjalani program vaksinasi.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dikatakan ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan. Masyarakat pun diminta waspada karena hal ini.

Awalnya pada periode 5-11 April 2021, dikatakan ada 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.

Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.

"Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 naik dalam seminggu terakhir," tulis akun resmi instagram Pemprov DKI, @pemprovDKI, dikutip Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.

"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI