Varian Virus 12 WN India Positif Covid di Jakarta Belum Teridentifikasi

Selasa, 27 April 2021 | 15:41 WIB
Varian Virus 12 WN India Positif Covid di Jakarta Belum Teridentifikasi
Ilustrasi---Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 belum berhasil mengidentifikasi varian virus dari 12 warga negara India yang dinyatakan positif Covid-19 di Jakarta. 12 orang itu bagian dari ratusan WN India yang masuk ke Indonesia pekan lalu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemeriksaan varian dari sampel 12 positif corona dengan metode Whole Genome Sequencing itu belum selesai namun sudah berlangsung empat hari.

"Sampai dengan saat ini hasil whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan kepada 12 WNA India belum selesai akan segera kami informasikan jika hasilnya sudah keluar," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).

12 Orang yang positif tersebut tersebut kini masih menjalani isolasi di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat.

Baca Juga: Khawatir Ada Eksodus Warga India, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Bandara

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menyebut diperkirakan hasilnya baru teridentifikasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) selama tujuh hari.

"Kita sedang melakukan 'whole genome sequencing' (pengurutan keseluruhan genom) dari sejumlah warga negara India yang terkonfirmasi positif COVID-19. Baru mungkin Jumat (30/4) ya (hasilnya)," kata Nadia, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, 129 orang dengan menggunakan pesawat carter Air Asia QZ-988 dari Chennai, India mendarat di Bandara Soetta pada Rabu (21/4/2021).

129 orang itu terdiri dari 38 orang pemegang visa kunjungan WN India, 46 orang pemegang KITAS WN India, 1 orang pemegang KITAS WN Amerika Serikat, 32 orang pemegang VITAS WN India, 12 orang WNI, dan kru pesawat 11 orang WNI.

Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.

Baca Juga: Eks Direktur WHO Minta Pemerintah Waspada WN India Bawa Varian Baru Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI