Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sangat menyayangkan ada kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta yang disuap oleh seorang Warga Negara Indonesia dari India. Suap itu terkait agar WNI tersebut tidak dikarantina.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berharap melalui kasus ini tidak ada lagi upaya penyuapan terhadap petugas bandara oleh penumpang, atau sebaliknya.
"Saya meminta kepada WNI dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama, jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," sambungnya.
Baca Juga: Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia
Wiku menyebut kasus ini tengah ditelusuri oleh petugas kepolisian dan berharap pelaku dapat dihukum dengan tegas.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamankan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Beredar Video Kepulan Asap Jenazah Covid-19 Dikremasi Massal di India
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).