Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh ratusan perusahaan di Jakarta yang baru-baru ini terdeteksi terjadi penularan corona untuk menutup sementara kantornya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setelah kantor ditutup, petugas harus melakukan sterilisasi kantor dengan desinfektan, lalu semua kontak erat harus dites corona.
"Mohon untuk ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantoran, disinfeksi, serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Dia juga meminta seluruh perusahaan untuk taat aturan pembatasan kerja dari kantor atau work from office (WFO) yang hanya boleh 50 persen orang dari kapasitas ruangan.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Melonjak, Wagub DKI Akui Ada Pelonggaran Prokes
"Daerah PPKM harus tetap mengacu pada instruksi mendagri 9/2021, yaitu maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," tegasnya.
Perusahaan juga harus membuat tim satgas Covid-19 sendiri yang bertugas memantau penegakkan protokol kesehatan di internal kantor yang juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan terakhir.
Awalnya pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.
Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.
Baca Juga: Minta masyakarat Jangan Mudik, Ketua Satgas: Lakukan Silaturahmi Virtual
Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.