WNI Diloloskan Tanpa Karantina, DPR Minta Polisi Usut Mafia di Soetta

Selasa, 27 April 2021 | 14:19 WIB
WNI Diloloskan Tanpa Karantina, DPR Minta Polisi Usut Mafia di Soetta
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tindakan S dan RW, dua oknum yang mengaku pegawai bandara. Dasco berujar kelakuan keduanya yang meloloskan JD seorang WNI tanpa karantina kesehatan usai pulang dari India merupakan tindakan berbahaya.

"Membahayakan banyak pihak, terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan itu sangat membahayakan," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Karena itu Dasco meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Pasalnya menurut Dasco, tindakan oknum bandara yang meloloskan WNI dengan syarat memberikan sejumlah uang masuk kategori mafia.

"Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini dan agar diberikan hukuman yang setimpal agar mendatangkan efek jera," kata Dasco.

Baca Juga: Pulang dari India, WNI dan Dua Oknum Bandara Soetta Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamanakan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW. Keduanya mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Argo mengemukakan JD pulang tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) kemarin. Namun, dia tak menjalani masa karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.

"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.

Baca Juga: 3,8 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Gratis dari GAVI Tiba di Bandara Soetta

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S dan RW untuk memuluskan hal tersebut. Kekinian, ketiganya tengah diperiksa secara intensif.

"Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI