Bikin Status Singgung KRI Nanggala, Nurhadi Dildo Dijemput Polisi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 27 April 2021 | 13:43 WIB
Bikin Status Singgung KRI Nanggala, Nurhadi Dildo Dijemput Polisi
Nurhadi (Instagram/@infokomando)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Kudus, Jawa Tengah, memeriksa warga Mejobo, Kudus, Nurhadi atau dikenal sebagai "calon presiden dildo" terkait tulisan di Facebook yang diduga menyinggung keluarga besar TNI AL dan Korps Hiu Kencana, terutama KRI Nanggala-402.

"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," kata Kepala Polres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4/2021).

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.

Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka.

Baca Juga: Sosok Kru KRI Nanggala-402 Gugur Sertu Eki Setiawan di Mata sang Ayah

"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.

Nurhadi kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan, sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.

Berdasarkan instagram Infokomando, terlihat ada status NH yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan. Kemudian ada tayangan video Nurhadi menyampaikan permintaan maaf atas statusnya di media sosial. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI