Suara.com - Bebasnya petinggi Sunda Empire tengah ramai diberitakan. Bagi yang belum tahu, Sunda Empire atau nama lengkapnya adalah Sunda Empire - Earth Empire, merupakan sebuah perkumpulan yang mengklaim diri pada romantisisme sejarah pada masa lalu, di mana mereka mencita-citakan kerajaan Sunda akan kembali menjadi besar sebagaimana pada masa Tarumanegara.
Gerakan ini bermula hanya sebatas di media sosial yang pada akhirnya terbentuk secara nyata dan viral setelah akun Facebook dari seseorang yang diduga anggota Sunda Empire yang bernama Renny Khairani Miller melakukan unggahan status yang membuat geger pengguna Facebook.
Siapa Saja Petinggi Sunda Empire?
![Sunda Empire kembali menggegerkan khalayak, dengan mengunggah video baru berisi pernyataan bombastis pemimpin mereka, Raden Rangga alias HRH Rangga. [Facebook]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/19/29592-sunda-empire.jpg)
Ketiga petinggi Sunda Empire yang menjadi terdakwa yaitu Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana. Tiga petinggi Sunda Empire tersebut telah dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Senin (27/10/2020) lalu.
Pengakuan yang Fenomenal

Petinggi Sunda Empire, yaitu Rangga Sasana mengklaim banyak hal-hal yang tidak masuk akal seperti Pentagon di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal dari Bandung. Rangga juga memberikan pernyataan kontroversial bahwa Sunda Empire mampu menyelamatkan bumi dan juga menghentikan perang nuklir.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Jack Ma dan Bill Gates akan bergabung dengan Sunda Empire. Bahkan, dirinya juga mengaku bahwa wilayah Nusantara bukan hanya Indonesia saja, melainkan juga mencakup 54 negara yang membentang dari Australia hingga Korea.
Kronologi Dipenjara hingga Bebas
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota
Pada tanggal 28 Januari 2020, Ki Ageng Rangga ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Lalu dua hari kemudian, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire, yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum selaku Kaisar, dan Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana selaku Sekretaris Jenderal Sunda Empire. Ketiganya ditangkap atas tindakan penyebaran berita bohong.