Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum The Jakmania Dicky Soemarno dan Presiden Klub Persija Jakarta, Muhammad Prapanca terkait kasus kerumunan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/4/2021) besok.
"Ketua Jakmania akan kami panggil, kami jadwalkan hari Rabu besok hadir. Kemudian yang satu lagi Presiden Klub Persija kami undang untuk klarifikasi, sama, kami jadwalkan besok pagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Yusri menjelaskan klarifikasi tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami asal muasal terjadinya kerumunan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya oknum yang memprovokasi Jakmania untuk berkerumun merayakan kemenangan Piala Menpora 2021 tersebut.
"Tim penyidik berusaha tahu apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan," kayanya.
65 Jakmania
Sebanyak 65 Jakmania yang berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI sempat diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, pada Senin (26/4) dini hari. Mereka diamankan untuk kemudian diambil keterangannya.
Yusri menyebut 65 Jakmania itu terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, dan satu wanita.
"Sudah kita pulangkan secara bertahap mulai sejak pagi tadi setelah diambil keterangan kita pulangkan," kata dia Senin (26/4) kemarin.
Baca Juga: Insiden Berkerumun usai Persija Juara, The Jakmania Minta Maaf
Menurut Yusri seluruh Jakmania tersebut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif Covid-19.