Fakta Umroh Virtual, Harganya Murah Tapi Pembodohan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 April 2021 | 12:02 WIB
Fakta Umroh Virtual, Harganya Murah Tapi Pembodohan
Fakta umroh virtual - Poster Umroh Virtual. (Twitter/@eko_kuntadhi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fenomena umroh virtual tengah muncul di masyarakat. Seperti apa itu umroh virtual? Suara.com telah merangkum beberapa fakta umroh virtual yang sedang heboh ini.

Pergi ke tanah suci menjadi impian setiap umat muslim. Beribadah di tanah suci pun menjadi rukun Islam kelima yang ingin dicapai oleh setiap umat-Nya. Namun, tentu saja bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pergi ke Makkah tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Masalah klasik seperti biaya yang mahal hingga masa antre lebih dari 25 tahun membuat pergi ke tanah suci menjadi cita-cita yang makin sulit diraih.

Belakangan, sejak masa pandemi corona muncul berbagai inovasi untuk melakukan perjalanan virtual. Salah satunya umroh virtual. Tak seperti umroh langsung di mana satu orang rata-rata harus membayar Rp 20 juta, tarif umroh virtual hanya dikenai Rp 175.000.

Baca Juga: Umroh, Ini Pengalaman Unik Virgoun

Lalu bagaimana hukum beribadah lewat sambungan internet ini? Berikut fakta umroh virtual.

Cuma Bayar Rp 175.000

Perusahaan penyedia jasa umroh virtual, PT Al Dawood Barokah Utama beberapa waktu lalu merilis iklan layanan umroh virtual seharga Rp 175.000 per paket. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pun mengumumkan dengan tarif yang sangat miring peserta dapat mengikuti umroh virtual lewat aplikasi zoom.

Peserta akan dibagi menjadi tiga kloter masing-masing 11, 18, dan 25 April. Selama sembilan hari tur virtual, peserta akan mendapatkan fasilitas layaknya umrah di tanah suci seperti manasik, mutawif, dan ziarah ke Makkah dan Madinah.

Selain murah, umroh virtual juga dikabarkan bertabur promo seperti hadiah voucher gratis senilai Rp 500.000 bagi peserta yang beruntung.

Baca Juga: Viral Ada Umroh Virtual, Husin Shihab: Kalau Bisa Sepaket Haji Virtual

Pahala Diragukan dan Pembodohan Publik

Sejumlah tokoh hingga warganet angkat bicara soal fenomena umroh virtual yang menghebohkan. Ketua Cyber Indonesia lewat akun twitternya @HusinShihab menyebutkan untuk menyikapi iklan tersebut hanya perlu menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal umroh virtual.

Menurutnya fatwa diperlukan agar masyarakat bisa bersikap lebih bijak ketika fenomena serupa muncul kembali, misalnya haji virtual.

“Kalau bisa sekalian satu paket keluarin fatwa untuk haji virtual. Biar gak mahal-mahal banget dapat gelar Haji,” imbuh Husin Shihab.

Sejumlah ulama menyebutkan fenomena umrah virtual merupakan juga merupakan pembodohan publik. Pasalnya dalam Islam, haji dan umrah harus dilakukan secara langsung di Makkah.

Demikian penjelasan tentang hukum beribadah umroh dan haji lewat sambungan internet. Sekarang anda sudah paham beberapa fakta umroh virtual. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI