Jual Cairan Pemutih sebagai Obat Covid-19, Satu Keluarga Terancam Bui

Selasa, 27 April 2021 | 10:53 WIB
Jual Cairan Pemutih sebagai Obat Covid-19, Satu Keluarga Terancam Bui
Ilustrasi cairan pemutih.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah keluarga di Florida menjual ribuan botol cairan pemutih industri beracun dengan menyebutnya sebagai obat ajaib yang bisa menangkal virus corona.

Menyadur Sky News, Selasa (27/4/2021) Mark Grenon (62), dan putranya Jonathan, Jordan, dan Joseph diduga meraup keuntungan dari bisnis tersebut lebih dari 1 juta dolar (Rp 14,5 miliar).

Keluarga tersebut menjual "Miracle Mineral Solution" dan mengklaim ramuan itu dapat menyembuhkan penyakit termasuk kanker, malaria, dan Covid-19.

Para pejabat mengatakan larutan yang dijual sebenarnya adalah klorin dioksida, yang biasanya digunakan untuk pengolahan air industri dan bisa mematikan jika tertelan.

Baca Juga: Jumlah Vaksin Menipis, Bangladesh Setop Program Vaksinasi Nasional

Pihak berwenang belum menyetujui zat itu untuk penggunaan medis dan mengatakan berbahaya jika masuk ke saluran pencernaan. Masyarakat juga diperingatkan agar tidak menggunakannya untuk alasan apa pun.

Dokumen pengadilan menunjukkan zat itu dijual dan dipasarkan oleh sebuah gereja non-agama bernama Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II.

Di gereja tersebut, Mark Grenon berperan sebagai uskup agung sedangkan anak-anaknya diangkat sebagai pembantunya.

Pihak berwenang telah memerintahkan mereka untuk berhenti menjual produk tersebut April lalu, tetapi perintah pengadilan tersebut diabaikan.

Keluarga Grenons kemudian didakwa melakukan penipuan dan melanggar perintah pengadilan sipil dan mereka menghadapi kemungkinan hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Pakar: 80 hingga 90 Persen Pasien Covid-19 Alami Gejala Ringan

Menurut dokumen pengadilan, keluarga tersebut membuat solusi tersebut di sebuah gudang di Bradenton, selatan Tampa.

Setelah menggerebek gudang tersebut, pihak berwenang menemukan lusinan drum cairan kimia, 10.000 pon natrium nitrat, dan ribuan botol larutan, menurut kantor pengacara AS untuk Florida selatan.

Keluarga tersebut telah menjual lebih dari 28.000 botol dan mendapat lonjakan pendapatan yang besar - dari rata-rata 32.000 dolar (Rp 463 juta) sebulan menjadi 123.000 dolar (Rp 1,7 miliar).

Dua putranya, Jordan dan Jonathan Grenon, ditangkap dan dijadwalkan akan didakwa pada hari Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI