Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dengan nomor perkara 213 terkait dengan gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020, Selasa (27/4/2021) ini.
Sidang ini merupakan penjadwalan ulang setelah sidang sebelumnya digelar pada (20/4) lalu dinyatakan ditunda lantaran pihak penggugat justru tidak hadir.
Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, membenarkan kalau sidang dengan gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko bakal digelar kembali hari ini.
Mehbob mengatakan, pihaknya kekinian masih merasa heran dengan kubu Moeldoko yang masih saja melayangkan gugatan. Padahal hasil KLB Deli Serdang saja sudah tidak diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
"Saya heran dengan Moeldoko dan gerombolannya. Sudah kalah di administrasi, harusnya berhenti saja. Mereka hanya akan dapat debu politik," kata Mehbob kepada wartawan.
Sementara itu dalam perkara ini sebagai pihak penggugat yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Utara), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), dan Ajrin Duwila.
Adapun sebagai pihak yang digugat DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 (tergugat I) dan DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 (tergugat II). Menariknya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjadi pihak turut tergugat.
Lebih lanjut, penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang tergugat I melakukan segala tindakan hukum baik keluar maupun ke dalam atas nama Partai Demokrat, termasuk melarang tindakan-tindakan tergugat I yang melakukan pemecatan-pemecatan terhadap para peserta KLB Partai Demokrat Sibolangit Deli Serdang.
Untuk pokok perkara, penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tergugat I dan tergugat II terbukti melakukan perbuatan melanggar hak politik dan perdata para penggugat.
Baca Juga: Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral