JakMania Lakukan Konvoi, Persija Aman dari Sanksi

Pemprov DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada Persija Jakarta karena konvoi perayaan yang dilakukan pendukungnya, JakMania pada Minggu (25/4/2021) malam.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada Persija Jakarta karena konvoi perayaan yang dilakukan pendukungnya, JakMania pada Minggu (25/4/2021) malam. Selebrasi yang dilakukan di sekitaran Bundaran HI itu dinilai melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya tak ada rencana menyurati Persija. Sebab klub berjuluk Macan Kemayoran itu dinilai tidak berkaitan dengan aksi konvoi suporter itu.
"Ini kan spontanitas dari masyarakat, bukan Persija," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2021).
Arifin menjelaskan, acara konvoi perayaan atas raihan gelar Piala Menpora 2021 itu dilakukan murni berdasarkan keinginan warga ibu kota.
Baca Juga: Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
Berawal dari kelompok kecil, lalu menular ke anggota lainnya hingga membuat keramaian.
"Masyarakat mungkin merespon secara antusias begitu untuk merayakan," katanya.
Kendati demikian, Arifin mengklaim pihaknya sudan menyiagakan sejumlah petugas di Bundaran HI. Mereka mengimbau dan meminta agar JakMania segera pulang.
"Kita bisa lihat ada yang melakukan imbauan, kemudian mendorong mereka untuk tidak melakukan kerumunan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu membubarkan kerumunan-kerumunan yang ada di bundaran HI," tuturnya.
Namun imbauan petugas disebut Arifin tak sepenuhnya diindahkan JakMania. Jumlahnya yang datang malah berangsur-angsur bertambah dan akhirnya menyulitkan petugas.
Baca Juga: BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
"Iya, kita bubarkan, kita sudah himbau untuk bubar dan sebagian jalan, dan sebagian datang lagi, dan bertahap mereka," pungkasnya.