Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Boyamin bahkan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika KPK tak sita rekaman CCTV tersebut.
"MAKI telah mengirimkan surat melalui email kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang beralamat di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Ia mengatakan penyitaan juga termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya dugaan pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dan Azis.
Ia juga mengharapkan penyitaan rekaman CCTV cepat dilakukan sehingga barang bukti pertemuan tersebut tidak hilang.
"Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang. Kami tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara sembako bansos Kemensos terulang dalam perkara ini," ujar dia.
MAKI pun bakal mengajukan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV tersebut diabaikan KPK.
"Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti sebagaimana terjadi dalam perkara korupsi sembako bansos Kemensos," tuturnya.
Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Azis tersebut.
Baca Juga: Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.