Suara.com - Sebanyak 53 prajurit TNI AL meninggal dunia, dalam tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali.
Tragedi prajurit pembelah samudera itu menyisakan banyak kisah mengharukan, terutama bagi keluarga besar para prajurit.
Kapal yang membawa 53 personel TNI AL tersebut, diduga oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kehilangan kontak tidak lama setelah diberi izin menyelam dan diperkirakan sedang berada di kedalaman 700 meter di bawah permukaan air.
Kapal selam berusia 44 tahun itu dilengkapi dengan cadangan oksigen yang hanya dapat bertahan selama 72 jam.
Salah satu hal yang kemudian banyak dipertanyakan di media sosial adalah mengapa para awak kapal selam tidak keluar dari pintu emergency dan untuk menyelamatkan dirinya sendiri?
Pertama, perlu diketahui bahwa pintu darurat yang ada di kapal selam tidak bisa dibuka dengan leluasa karena telah dirancang jauh lebih rumit supaya tidak bisa dimasuki air laut.
Sebagai pengganti, telah tersedia kompartemen penyelamat di mana bagian tersebut tidak bisa dimasuki air karena memiliki sistem isolasi walau bagian kapal lain telah bocor.
Jika awal kapal memutuskan keluar di kedalaman 700 meter, maka air akan memenuhi ruang kosong kapal hanya dalam hitungan detik.
Jika dalam kedalaman rendah, awak kapal masih mungkin menahan tekanan air yang masuk dan berenang ke luar.
Baca Juga: KRI Nanggala: Sahur Terakhir Suheri Ahli Senjata Torpedo
Namun perlu diketahui bahwa tekanan air akan meningkat sebanyak 1 atm setiap kedalaman 10 meter.