Suara.com - Pemerintah akan menjamin pendidikan untuk putra dan putri prajurit kapal selam Nanggala-402.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah juga bakal memberikan bantuan kesejahteraan serta psikologi keluarga korban.
Muhadjir menjelaskan kalau penyaluran bantuan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Asabri, dan Kemendikbud khusus untuk beasiswa.
Selain itu, pemerintah juga bakal memberikan konseling guna memberikan penguatan secara psikis kepada keluarga 53 ABK yang gugur pada peristiwa tenggelamnya kapal selam Nanggala-402.
Baca Juga: Haru! Cita-cita Putra Almarhum Letkol Laut Irfan Suri: Jadi Angkatan Laut
"Dan tentu saja bantuan-bantuan yang diperlukan terutama bantuan kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan oleh keluarga korban," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Terkait soal jaminan pendidikan, anak-anak keluarga 53 ABK akan dijamin hingga jenjang strata 1 atau S1 dan diupayakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Adapun yang ingin melanjutkan karir dari orang tuanya di TNI, kemarin Pak Wakasal juga sudah beri jaminan mereka akan diupayakan selama mereka memenuhi persyaratan-persyaratan."
Dalam tragadi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, sebanyak 53 prajurit TNI dinyatakan gugur.
Hal ini dikatakan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu petang.
Baca Juga: Maritim Malaysia: Takziah kepada Seluruh Warga Indonesia, Terutama TNI AL
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Dalam jumpa pers di Bali, Sabtu (24/4), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan status KRI Nanggala-402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.