Suara.com - Eks Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana mengaku sangat ketakutan kala menikahkan putri Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Sukana ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Awalnya kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal aturan pernikahan di tengah masa pandemi covid. Sukana pun membeberkan poin-poinnya.
Salah satu poinnya juga disebutkan apabila acara pernikahan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan, maka penghulu harus meninggalkan lokasi acara. Namun, kala itu Sukana mengaku takut meninggalkan lokasi acara di Petamburan.
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," kata Sukana dalam persidangan.
Mendengar hal itu kuasa hukum Rizieq kemudian mencecar Sukana soal ada tidaknya ancaman massa yang hadir terhadap dirinya.
"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" tanya kuasa hukum Rizieq Aziz.
Menjawab hal itu, Sukana mengaku tak menerima ancaman atau ditakut-takuti oleh massa yang datang. Hanya saja, ia mengaku takut oleh massa yang berdesak-desakan.
"Memang ada rasa takut dari hati sebagai manusia," tutur Sukana.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
Selain Sukana, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widiastuti juga turut dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan hari ini.