Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha, akan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah terdaftar, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, serta dokumen yang harus dibawa untuk pencairan.
Pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp 15,36 triliun untuk penyaluran BLT ini. Besaran bantuan yang juga disebut dengan istilah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp1,2 juta. Besaran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun penyaluran BLT UMKM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek BLT UMKM BNI
Baca Juga: Prakerja Gelombang 17: Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, buka laman https://banpresbpum.id
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Cara Cek BLT UMKM BRI
Selanjutnya, untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Bantu UMKM, Pegadaian Layani Pinjaman Bunga Harian
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik "Proses Inquiry"
- Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Itulah cara cek BLT UMKM di BNI dan BRI yang perlu diketahui. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama