Sidang Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar soal Jokowi Hadiri Pernikahan Artis

Senin, 26 April 2021 | 15:08 WIB
Sidang Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar soal Jokowi Hadiri Pernikahan Artis
Kadinkes DKI Jakarta Widiastuti dan Eks Kepala KUA Tanah Abang Sukana dihadirkan dalam sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti yang merupakan anak buah Gubernur Anies Baswedan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). 

Dalam persidangan, kuasa hukum Rizieq mencecar Widiastuti soal acara pernikahan artis yang pernah dihadiri Presiden Joko Widodo. Awalnya kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal apakah Widia sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atau tidak. 

"Apakah ibu pernah jadi saksi dalam kasus covid?," tanya kuasa hukum Rizieq. 

"Tidak," jawab singkat Widia. 

Baca Juga: Terkuak! Pesantren Milik Rizieq Ternyata Tak Kantongi Izin Kemenag

"Baru kali ini?," tanya kuasa hukum lagi.

"Baru kali ini," kata Widia. 

Kemudian kuasa hukum Rizieq melempar pertanyaan kepada Widia soal acara pernikahan artis yang dihadiri Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini. Widia mengaku hanya mengetahui dari media. 

"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan presiden kita bapak Jokowi? Tahu ibu?," tanya kuasa hukum. 

"Dari media," kata Widia. 

Baca Juga: 5 Saksi di Sidang HRS Hari Ini, Ada Kepala Puskesmas dan Bhabinkamtibmas

"Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya terpapar?," tanya kuasa hukum lagi. 

"Informasi dari media," timpal Widia. 

Sampai akhirnya kuasa hukum Rizieq bertanya soal ada atau tidaknya pembahasan mengenai kasus tersebut bersama dengan rekan-rekan Satgas Covid-19 di DKI. Widia mengaku tak pernah ada pembahasan. 

Sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI