Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyayangkan penerapan jam malam di Jakarta hanya berlaku di RT zona merah. Menurutnya, kebijakan ini seharusnya diterapkan di seluruh wilayah ibu kota.
Miko mengatakan, angka penularan Covid-19 di ibu kota masih mengkhawatirkan. Karena itu, perlu diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih masif.
"Iya seharusnya se-Jakarta (jam malam diterapkan)," ujar Miko saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (26/4/2021).
Kendati demikian, ia menyebut kebijakan jam malam ini lebih baik dibandingkan tak ada pembatasan sama sekali. Apalagi menurutnya banyak pasien Covid-19 tanpa gejala yang tidak terdeteksi.
Baca Juga: 2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada
"Kalau kita lihat dari kasus yang sebenarnya di Jakarta kasus yang dilaporkan itu kasus yang ada gejala, karena kasus yang tanpa gejala itu tidak diperiksa," katanya.
Selain itu, pengawasan penerapan jam malam juga harus diperketat. Jika tidak warga tetap akan beraktivitas seperti biasa dan akhirnya kasus corona malah akan terus bertambah.
"Kalau tidak serius ya tunggu saja bomnya akan meletus. Kalau tidak dilaksanakan vaksinasi secepat mungkin, jadi apakah meletusnya Juni atau Juli kita tunggu saja," pungkasnya.