Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Papua, menyusul tewasnya Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha akibat ditembak.
Bamsoet berujar aparat perlu melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok TPNPB di Papua. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi toleransi atas aksi kejahatan mereka.
"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan empat matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
Bamsoet mengatakan konflik tidak berkesudahan yang terus memakan korban jiwa harus segera diselesaikan. Ia berujar salah satu caranya ialah dengan langkah tegas TNI, Polri dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik. Di mana Polri dan TNI bisa menggencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital.
"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu dengan kekuatan penuh yang kita miliki. Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," kata Bamsoet.
Pelaku Penembakan
Pelaku penembakan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Dani di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak dilakukan Kelompok Lekagak Telengen.
Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono seperti dilansir Antara pada Minggu (25/4/2021) malam.
"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen," katanya.
Baca Juga: TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Orang Anggota TNI Dalam Sepekan
Dikatakannya, jenazah korban saat ini sudah berada di Beoga dan pada Senin (26/5/2021) akan diterbangkan ke Timika.