Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan The Jakmania yang merayakan kemenangan Piala Menpora 2021Persija di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Jakarta Pusat. Penyelidikan diawali dengan mendalami ada atau tidaknya oknum yang mengajak berkerumun.
"Itu yang lagi kami lakukan penyelidikan, apakah memang ada pihak-pihak yang sengaja mengajak suporter Jakmania untuk bergabung, berkumpul di Bundaran HI ini,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari tadi.
Marsudianto memastikan konvoi atau perayaan kemenangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Jakmania telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta. Sekaligus dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Jadi kami dalam hal ini akan melakukan penegakan hukum secara professional," katanya.
Baca Juga: Rayakan Kemenangan Persija, Jakmania Disebut 'Rusak' Final Piala Menpora
Konvoi Bawa Ganja
Sejumlah Jakmania sebelumnya diamankan di Bundaran HI oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya saat mereka melakukan konvoi dan merayakan kemenangan Persija yang menjuarai Piala Menpora 2021. Salah satu oknum Jakmania yang diamankan diduga membawa selinting ganja.
Marsudianto menyebut yang bersangkutan sempat berupaya membuang selinting ganja tersebut saat hendak ditangkap.
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang," ungkapnya.
Selain itu, beberapa dari Jakmania juga diamankan lantaran menggunakan kenalpot racing alias bising. Kemudian, mereka yang melawan saat hendak dibubarkan juga turut diamankan.
Baca Juga: Berkerumun Rayakan Persija Juara, Suporter Jakmania Dicari Satgas Covid
"Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau tetap ngeyel ya itu yang akan kami lakukan penindakan," beber Marsudianto.