Suara.com - Pasangan muda ini benar-benar kelewatan. Masa-masa berpacaran yang kelewat batas cuma untuk melampiaskan enaknya nafsu sesaat. Namun giliran hasil hubungannya berbuah bayi, malah dibuang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menangkap dua orang terduga pelaku pembuang bayi di Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir wilayah Sekadau Kalimantan Barat.
"Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," kata Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, di Sekadau Kalimantan Barat, Minggu (25/4/2021).
Menurut dia, terduga pelaku laki-laki berinisial AP (20) yang berstatus mahasiswa, diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau di Kecamatan Belitang, pada pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan AP (pelaku) , kata Anuar, AP nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak ingin pendidikannya terganggu dengan keberadaan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sedangkan sang ibu bayi sekaligus pacar AP yaitu N itu, berhasil ditemukan petugas di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir, pada pukul 20.00 WIB, atau kurang lebih satu jam usai penemuan bayi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah. N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan," jelas Anuar.
Dari pengakuan N, ia bersedia membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP.
Namun, menurut N, bayi tersebut ia lahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu (24/4) pukul 08.00 WIB di kamarnya.
Kemudian sore harinya, AP dan N dengan mengendarai sepeda motor berniat hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Dia (pelaku) menceritakan lantaran takut diketahui orang, keduanya lantas meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam. Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh warga setempat yang hendak memancing ikan.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," kata Anuar Kasat Reskrim Polres Sekadau.
Ketika pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian, bayi hasil hubungan di luar nikah itu sedang dirawat secara intensif oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau. (Antara)
Baca Juga: Jasad Bayi Dibuang dalam Kresek, Kakinya Tidak Utuh Diduga Dimakan Anjing