Bunuh Istri Lagi Hamil Pakai Bantal Pernikahan, Johny: Saya Tak Dihargai

Minggu, 25 April 2021 | 14:33 WIB
Bunuh Istri Lagi Hamil Pakai Bantal Pernikahan, Johny: Saya Tak Dihargai
Johny Pranoto Kasum (23) membunuh istrinya Putri Ima Carmelia Sandy pakai bantal pernikahan. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johny Pranoto Kasum (23) kini harus mendekam di dalam penjara gegara aksi nekatnya yang membunuh Putri Ima Carmelia Sandy (25) yang tak lain adalah istrinya sendiri. Sadisnya, Johny membunuh istrinya dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal pernikahan mereka. 

Fakta itu diungkap Johny saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021). Di depan awak media, Johny juga mengungkap motif aksi sadisnya itu karena sakit hati sering dihina istrinya. 

Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Johny mengaku dirinya sering diperintah dan dimarahi dengan kalimat tidak sopan dan menantang.

Selain itu, istrinya juga diduga sering keluar malam padahal dalam kondisi hamil muda yakni 5 bulan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Dalam Kasur, Korban Hamil 5 Bulan

Saat itu Sandhi mengaku Senin (19/4/2021) malam  sekitar pukul 22.00 WIB, ia dan istri sedang cekcok terkait sejumlah perkara. Namun karena merasa khilaf dan tak tahan diperlakukan serta ucapan sang istri. Pelaku pun menghabisi korban denga cara mencekik dan membekap dengan menggunakan bantal hitam.

“Sering cekcok dan pernah juga saya dikatai. Istri saya gak menghargai saya sebagai suami dan memerintah dengan kata kasar,” kata dia. 

Usai mencekik, lelaki ini masih kebingungan untuk memperlakukan jenazah istrinya yang hamil 5 bulan ini. Walhasil sembari mencari ide, sang istri pun dibungkus menggunakan selimut tebal.

Namun sayang, pasca 24 jam jenazah istri ternyata mengeluarkan janin yang ada diperutnya. Darah dan ketuban pun mengalir hingga membuat bau busuk menyengat mulai tercium di hari kedua. Akhirnya, ia pun mencari motor dan orang untuk membantu mengangkat jenazah untuk dibuang. Bersama tetangga pelaku mengangkat jenazah yang sudah tercium baunya.

Johny Pranoto Kasum (23) nekat membunuh istrinya Putri Ima Carmelia Sandy (25). (Beritajatim)
Johny Pranoto Kasum (23) nekat membunuh istrinya Putri Ima Carmelia Sandy (25). (Beritajatim)

Bahkan rekan pelaku yang membantu sempat muntah karena tak kuat menghirup bau busuk tersebut. Meski tau jika hendak membuang jenazah, tetangga pelaku tetap mengikuti perintah pelaku untuk mengangkat korban ini.

Baca Juga: Kabur ke Banten, Pembunuh Penjaga Palang Pintu KA di Tambora Tertangkap

“Usai hari kedua jenasah istri mulai mengeluarkan bau. Selanjutnya saya pinjam motor roda tiga milik teman saya. Bersama tetangga saya Bang Tagor, jenazah saya keluarkan siang hari untuk saya buang,” lanjutnya.

Usai jenasah berada di atas motor roda tiga warna hijau yang dipinjam. Pelaku pun berputar-putar mencari tempat yang aman untuk membuang jenasah istrinya. Samoai akjirnya sisi timur Masjid Agung tepatnya seputar kantor PBNU Jatim, pelaku nekat membuang jenasah tersebut.

Meski siang bolong, pelaku mengaku tak ada yang curiga dan menanyakan ke pelaku sedang membuang apa. Oleh sebab itu pelaku pun sesegera mungkin mengangkat jenasah dan membuangnya ke komplek lahan kosong sebelah kantor PBNU Jstim tersebut.

Sampai akhirnya, Kamis (22/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, dua pemuda mengaku curiga akan bau busuk di tempat mereka jalan. Karena curiga, mereka pun mencari asal bau tersebut. Benar ada bungkusan selimut tebal yang tergulung besar dan bau menyengat tercium di selimut tersebut.

Gak ada yang curiga dan tanya. Saya membuang cepat-cepat dan melihat ada lahan kosong jadi saya buang ke situ saja (area kantor PBNU Jatim),” lanjutnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahardian menjelaskan, penemuan jenasah pembunuhan ini dari informasi warga. Diduga jenazah sudah meninggal empat hari pasca ditemukan jenazah tersebut.

“Usai dapat informasi tim langsung bergerak dan mencari tahu identitas korban,” jelasnya.

Usai identitas diperoleh, petugas mencari tahu keberadaan rumah tinggal korban. Selanjutnya petugas mencari suami korban karena petugas membutuhkan informasi lebih lanjut. Hingga akhirnya sang suami diperiksa dan awalnya suami korban ini tak mengakui jika membunuh istrinya.

Sampai akhirnya petugas memperoleh saksi kunci dan memperoleh bukti jika korban ini kuat dugaan dibunuh oleh suaminya.

Menurut pengakuan pelaku, istrinya sering memperlakukan hal gak enak dan penghasilan suami maupun istri lebih besar istrinya. Sehingga korban sering memperlakukan tidak selayaknya suami dalam sebuah keluarga.

“Tanpa menunggu waktu lama kami amankan pelaku usai dapat saksi dan barang bukti. Pelaku membunuh karena sering cekcok bersama korban,” lanjut Oki.

Kini pelaku sudah diamankan dan petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 338 tentang pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI