Suara.com - Masyarakat Indonesia diminta untuk bisa memahami dan memetik pelajaran dari kasus yang terjadi di India, sehingga tidak terjadi di Indonesia. Salah satunya dengan mematuhi larangan mudik Lebaran sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia.
"Makanya kita minta masyarakat bisa memahami dan memetik pelajaran dari kasus yang terjadi di India sehingga tidak terjadi di Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian .
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Sitti Rohmi Djalilah di Pendopo Gubernur NTB di Kota Mataram, Sabtu (24/4/2021).
Mendagri mengimbau masyarakat agar dapat bercermin atas peristiwa lonjakan Covid-19 di India. Dalam kesempatan tersebut, Tito bercerita soal salah satu acara besar di India terkait perayaan ritual Kumb Mela.
Baca Juga: Kemendagri: Pakai Masker Tak Cuma Hentikan Penyebaran Covid-19, Tapi...
Ritual Kumb Mela merupakan acara penting bagi umat Hindu di India. Dengan jumlah penganut agama Hindu yang tidak sedikit, mereka mandi di Sungai Gangga tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sejak saat itu, kasus Covid-19 di India melonjak drastis.
"Belum lagi stadion di mana-mana penuh, penontonnya tanpa memakai masker, sehingga apa yang terjadi di India kita bisa saksikan saat ini. Belum lagi ditambah adanya varian baru Covid-19 yang berasal dari India," ujar Mendagri.
Adapun persitiwa serupa lainnya, pada saat India melakukan acara pagelaran Pilkada di lima negara bagian yang memicu terjadinya kerumunan massa yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Mendagri mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita jangan sampai seperti di India. Kenapa? Karena mereka eforia, lupa menaati protokol kesehatan, berkerumunan, tidak pakai masker, dan tidak menjaga jarak," terangnya.
Baca Juga: Kemendagri Panggil Sandi Untuk Klarifikasi Dugaan Korupsi di Damkar Depok