Suara.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap produk industri nasional. Tujuannya, selain untuk memacu daya saing, juga mendukung produktivitas bagi sektor pembuat komponennya.
“Langkah optimalisasi teknologi ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/4/2021).
Kepala BSKJI menegaskan, seluruh satuan kerja (satker) di bawah binaannya siap melayani industri dalam negeri untuk memenuhi pengoptimalan TKDN produknya, baik itu melalui optimalisasi teknologi rekayasa proses dan rekayasa bahan baku. Jadi, akan meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam lokal atau hasil industri hulu lokal, jelasnya.
Salah satu satker BSKJI Kemenperin, yakni Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri) Banjarbaru (BRSBB) telah berhasil menyediakan substitusi pemenuhan bahan baku dari clay impor dengan clay lokal (kaolin) dari Pulau Belitung yang diterapkan pada produksi lembaran rata kalsium silikat. Inovasi ini merupakan bentuk sinergi antara BRSBB dengan PT Sinar Nusantara Industries (PT SNI) melalui kerja sama magang industri dan layanan jasa optimalisasi teknologi industri.
Baca Juga: Di Hannover Messe 2021, Menperin Berharap Investor Lirik Industri RI
“Melalui kolaborasi tersebut, BRSBB berhasil menunjukkan bahwa kualitas lembaran rata kalsium silikat yang dihasilkan dengan bahan kaolin Belitung sebanding dengan kualitas produk serupa dengan bahan clay impor, ungkap Doddy.
Kaolin merupakan mineral tanah liat yang penting digunakan di sektor industri. Sementara itu, lembaran rata kalsium silikat digunakan sebagai komponen bahan bangunan meliputi dinding, partisi, plafon, listplank, lantai ataupun penggunaan lainnya baik di dalam maupun di luar ruangan.
Saat ini, nilai impor bahan clay terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018, total impor clay dari seluruh negara sebesar 81.427 ton atau senilai USD40,9 juta, turun menjadi 74.758 ton atau senilai USD42 juta pada 2019, dan turun lagi menjadi 56.195 ton atau senilai USD22,6 juta pada tahun 2020.
Substitusi clay impor dengan clay lokal akan membawa penurunan nilai impor sebesar USD579.104 atau setara Rp8,37 miliar per tahun. Nilai ini merupakan kebutuhan clay dari pabrik PT SNI di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang mencapai 1.440 ton per tahunnya.
“Di masa mendatang, rekayasa proses ini diharapkan dapat mendorong substitusi impor bahan baku clay untuk menguatkan struktur industri dalam negeri dan menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri domestik, papar Doddy.
Baca Juga: Wisata Bali: Makin Seru Diantar Menjelajah Pakai Mobil Listrik