Per 1 April 2021, Kemensos Luncurkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Baru

Minggu, 25 April 2021 | 09:23 WIB
Per 1 April 2021, Kemensos Luncurkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Baru
Bantuan sosial dari Kemensos. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Per 1 April 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK, yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Per 1 April, Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ” ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Saat ini ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’, yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/, ” tandas Mensos.

Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi, ” ungkapnya.

Adapun dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja, ” tandas Mensos

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Senilai Rp 6,53 Triliun

Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.

Setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.

“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya memepertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi, ” tandas Wan Idris.

Masih terkait pemberitaan di atas, Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupuaten Siak sama sekali tidak ditemukan warga ngamuk.

“Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja, ” tandas Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI