Suara.com - Seorang perempuan WN Filipina, Nursima, yang bekerja sebagai petugas di SPBU di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kekinian telah diitahan pihak Imigrasi Makassar, Sulsel.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, mengatakan WNA Filipina itu sudah cukup lama menetap di Kabupaten Gowa karena memiliki suami warga Kabupaten Gowa.
"Nursima ini menikah dengan warga Gowa dan memiliki anak. Nursima kemudian bercerai dengan suaminya dan menjalani hidupnya dengan bekerja di SPBU," kata Dodi di Makassar, Sabtu (24/4/2021).
Dodi menjelaskan, kedua orang tua deteni Nursima berkebangsaan Filipina dan merantau ke Kota Kinabalu di Sabah, Malaysia Timur hingga ia dilahirkan di Tuaran, Kota Kinabalu dan diberi nama Nursima.
Baca Juga: Polri Minta Kemenkum HAM Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Ketika masih usia belia, Nursima dibawa pulang ke kampungnya di Filipina Selatan dan kemudian bersekolah hingga jenjang SMP walaupun tidak tamat karena kembali ikut orang tuanya ke Kota Kinabalu.
Karnida menyatakan, ketika akan sekolah, ia didaftarkan sebagai Elina Binti Rey Bin Muda sedangkan ibunya Sabereng Kasaran yang keduanya merupakan WN Filipina.
Ketika tinggal kembali di Kota Kinabalu, berkenalan dengan seorang TKI asal Gowa dan kemudian menikah di Gowa beberapa tahun lalu. Namun setelah memiliki seorang anak laki-laki, mereka bercerai.
"Oleh karena ia sudah lama tinggal di Gowa dan memiliki banyak kenalan, maka ia bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pelayan pada pegawai SPBU di daerah Gowa," katanya.
Nursima saat diinterogasi petugas Imigrasi mengaku masuk wilayah Indonesia dan dibawa oleh calon suaminya dari Kotakinabalu ke Tawau dan kemudian menyeberang laut ke daerah yang tidak ia kenal.
Baca Juga: Hina Nabi, Kemenkumham Sebut Tak Ada Permohonan Jozeph Cabut Status WNI
Setelah naik kapal beberapa malam dan tiba di pelabuhan besar, kemudian sampai di rumah keluarga calon suaminya di Kabupaten Gowa. Saat itu ia hanya membawa surat lahir dari jabatan pendaftaran negara (JPN/Dukcapil Sabah).
"Lolosnya ia masuk ke wilayah kita karena garis pantai kita yang sangat panjang sehingga banyak jalur untuk masuk secara illegal. Adapun terkait KTP yang sudah dimilikinya, kami masih melakukan pendalaman," katanya.