Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan pemerintah hingga saat ini tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Tito di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4/2021).
Di Kementerian Dalam Negeri kata Tito, terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.
"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik," kata dia.
Baca Juga: Hari Ini Danny Pomanto Ajukan Izin Mutasi Pejabat Pemkot Makassar
"Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," Tito menambahkan.
Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.
"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," kata dia.
Meski belum ada pemekaran DOB, Tito menilai pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah.
Ia menyebut semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.
Baca Juga: Tito Karnavian Ibaratkan Danny Pomanto Mobil Mercy
"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," katanya.
Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013.
Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. (Antara)