Suara.com - Dua Asisten pengacara publik dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Jakarta ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (24/4/2021). Mereka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari akun Instagram lbh_jakarta, kedua aktivis itu ditangkap ketika memberikan bantuan hukum kepada Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar.
"Saat pendampingan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," tulis LBH Jakarta dikutip pada Sabtu (24/4/2021).
Adapun dua orang itu adalah Andri Junus dan Ridwan Handika.
Baca Juga: Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan
Keduanya ditangkap di depan Gedung Sekretariat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jalan Sisingamangaraja No. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Amankan KTT ASEAN
Sebanyak 4.382 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 di Jakarta, pada Sabtu (24/4/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ribuan personel itu akan disebar di 51 titik. Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga hotel tempat menginap para Kepala Negara peserta KTT ASEAN 2021.
"Pengamanan di 51 titik termasuk didalamnya pengamanan rute, pengamanan akomodasi, hotel, dan pengamanan terminal airport untuk kedatangan," kata Fadil saat meninjau lokasi KTT ASEAN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Ini Kronologis Penahanan Tim Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu oleh Polisi
Fadil menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan di area ring tiga.
Untuk pengamanan di area ring satu dan dua dilakukan oleh pasukan pengamanan presiden.
"Karena yang hadir adalah Kepala Negara dimana penanggung jawabnya adalah Pangdam Jaya," ujar Fadil.