Suara.com - Beberapa siswa di Malaysia curhat melalui Twitter tentang praktik pemeriksaan haid yang dirasa tak masuk akal. Mereka diminta melepas celana dalam untuk membuktikan sedang haid.
Menyadur Malay Mail Sabtu (24/04), hal ini dilakukan untuk memeriksa, siapa saja siswa yang bisa melewatkan puasa karena menstruasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyebut pemeriksaan berkala ini sebagai pelanggaran hak-hak anak dan melawan hukum karena mengandung unsur pelecehan atau pelecehan seksual.
Komisioner Anak Profesor Datuk Noor Aziah Mohd Awal mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Pasal 28 Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diratifikasi oleh Malaysia pada tahun 1995.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Haid dan Nifas
"Negara pihak berkewajiban untuk memastikan bahwa sekolah menerapkan disiplin sesuai dengan hak dan haknya. Martabat anak-anak."
Ia juga menyebut di bawah Konvensi yang sama, Pasal 16, 19 dan 36 masing-masing menyatakan bahwa seorang anak memiliki hak privasi.
"Perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan pengabaian; dan perlindungan dari bentuk-bentuk eksploitasi lainnya termasuk eksploitasi dan pelecehan seksual," ujarnya.
Noor Aziah juga mengingatkan Kementerian Pendidikan untuk melindungi semua anak atau siswa dari pelecehan dan eksploitasi seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KHA.
Ia mendesak kementerian untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru dan otoritas sekolah yang telah melanggar hak dan martabat anak.
Baca Juga: Haid Bisa Cepat Selesai Loh! Ini Beberapa Olahraga yang Bisa Anda Lakukan
"Pedoman disipliner yang lebih jelas harus dikembangkan untuk memastikan tindakan seperti itu tidak terulang. Penting bagi Malaysia untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi generasi masa depan," tambahnya.