Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang istimewa guna mengesahkan pemakzulan Presiden Jokowi.
Klaim MPR gelar sidang istimewa pemakzulan Jokowi tersebut beredar di video channel YouTube 651 SAFA dengan judul "KABAR HARI IN MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW".
Video yang dibagikan pada 21 April 2021 lalu itu diberi thumbnail dengan narasi: "Ma'zulkan Jokowi, MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?".
Berikut narasi yang dibagikan:
Baca Juga: Polemik Toa Masjid, Tengku Zul: Ujungnya Dibuat Azan Cuma Pakai Mik Dalam
"KABAR HARI INI! MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW!!"
"MA'ZULKAN JOKOWI, MPR GELAR SIDANG ISTIMEWA, PEMAKZULAN JKW DISAHKAN?!!!"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut MPR gelar sidang istimewa sahkan pemakzulan Jokowi tersebut salah.
Baca Juga: Iseng Belanja Tanpa Lihat Harga, Mata Publik Melotot Lihat Tagihan di Kasir
Pasalnya, tidak ada agenda sidang istimewa yang dilakukan MPR pada 21 April 2021 lalu.
Dikutip dari laman mpr.go.id, Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo, pada 21 April 2021 hanya memiliki memiliki agenda melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR-RI.
Selain itu, dalam video tersebut tidak ada narasi yang menyatakan bahwa MPR menggelar sidang istimewa dalam rangka memakzulkan Jokowi.
Adapun narasi dalam video hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, kepada Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo yang berisi permintaan mengadakan Sidang Istimewa.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim yang menyebut MPR RI melaksanakan sidang istimewa dalam rangka pemakzulan Jokowi tersebut hoaks dengan kategori koneksi yang salah.