Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 24 April 2021 | 11:07 WIB
Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19
Sebanyak 53 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Lombok Tengah yang bekerja di Negara Malaysia dipulangkan karena telah habis masa kontraknya dan dampak pandemi COVID-19. ANTARA/dokumen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pekerja migran Indonesia yang dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara Nanga Badau perbatasan Indonesia-Malaysia (wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat) dinyatakan positif COVID-19.

"Dua orang PMI yang dipulangkan melalui PLBN Badau itu positif COVID-19, sesuai pemeriksaan swab dan saat ini keduanya sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Bergerak Badau," kata Ketua Satgas COVID-19 khusus perbatasan PLBN Badau, Agato Limbat, di Putussibau, Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (24/4/2021).

Sebagai antisipasi kepulangan PMI melalui jalur PLBN Badau, kata Agato, telah disiapkan ruangan untuk isolasi.

Setiap warga negara Indonesia yang pulang dari Malaysia melalui PLBN terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.

"Jadi kemarin kita temukan dua orang PMI itu positif COVID-19, langsung kami karantina dan saat ini di Rumah Sakit Bergerak Badau," kata Agato.

Agato menyebutkan sejak 20 Maret hingga 21 April 2021, ada 35 orang PMI yang pulang melalui PLBN Nanga Badau.

"Masih ada 20 orang yang menjalani masa karantina dan dua orang di karantina di Rumah Sakit Bergerak Badau karena dinyatakan positif COVID-19," kata Agato yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang PLBN Nanga Badau. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI