Rekayasa Lalu Lintas Hanya Berlaku Saat Delegasi KTT ASEAN Melintas

Sabtu, 24 April 2021 | 10:50 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Hanya Berlaku Saat Delegasi KTT ASEAN Melintas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rekayasa lalu lintas selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta, Sabtu (24/4/2021), hanya berlaku situasional.

"Untuk penerapannya situasional hanya pada saat delegasi (masing-masing negara) melintas," kata Sambodo.

Penerapannya berlaku di sepanjang jalan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sampai kantor Sekretariat ASEAN, "di Jalan sudirman-Thamrin sampai Jalan Trunojoyo," kata Sambodo

Rekayasa diberlakukan pada waktu rombongan kepala negara dan delegasi melintas.

Baca Juga: Militer Junta Myanmar hadir di KTT, Bentuk Penerimaan Pelanggaran HAM?

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.382 petugas untuk mengamankan acara KTT ASEAN 2021 dan ditempatkan di 51 titik dari bandara sampai tempat menginap para kepala negara peserta KTT.

KTT ASEAN 2021 akan dihadiri 10 kepala negara atau setingkat kepala negara dari Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI