Juru Bicara Wapres Sebut Santri Boleh Mudik, tapi...

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 24 April 2021 | 07:14 WIB
Juru Bicara Wapres Sebut Santri Boleh Mudik, tapi...
Ilustrasi mudik. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para santri diperbolehkan mudik selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Masduki melalui keterangan resminya, dilansir laman Antara, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.

Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bupati Jember: Sayangi Diri dan Keluarga

"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadhan baru berakhir di hari ke-21 Ramadhan atau 3 Mei 2021," jelasnya.

Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.

"Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.

Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI