Ini Daftar Negara yang Melarang Perjalanan Internasional dari India

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 24 April 2021 | 06:53 WIB
Ini Daftar Negara yang Melarang Perjalanan Internasional dari India
Tingginya angka kematian per hari akibat Covid-19 di India. [Sanjay Kanojia/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus virus corona (Covid-19) India yang semakin tinggi, membuat beberapa negara melakukan pembatasan lebih ketat bagi para pelancong asal Negara Bollywood itu.

Uni Emirat Arab (UEA), Kanada, Australia, dan Oman telah bergabung dalam daftar negara yang telah memberlakukan pembatasan perjalanan di India, setelah lonjakan besar infeksi Covid-19, baik yang sepenuhnya melarang atau membatasi penerbangan dari negara tersebut.

Dilansir laman India.com, Sabtu (24/4/2021) berikut adalah daftar negara yang telah memberlakukan pembatasan baru pada pelancong dari India karena lonjakan Covid-19:

1. Kanada

Pemerintah Kanada telah mengumumkan untuk melarang penerbangan dari India selama 30 hari. Menteri Transportasi Omar Alghabra mengatakan, larangan itu akan dimulai Kamis malam, berbicara beberapa jam setelah India melaporkan rekor global lebih dari 3.14.000 infeksi Covid-19 baru dalam 24 jam sebelumnya.

2. UEA

Pemerintah UEA juga telah mengumumkan untuk melarang penerbangan dari India di tengah situasi Covid-19 yang memburuk di negara tersebut. Negara ini telah melarang perjalanan dari India selama 10 hari sejak Minggu.

Larangan perjalanan UEA akan mulai berlaku mulai pukul 23.59 pada hari Sabtu (24/4/2021) dan akan ditinjau setelah 10 hari, Gulf News melaporkan.

Menurut laporan tersebut, penumpang yang telah transit melalui India dalam 14 hari terakhir juga tidak diizinkan naik dari titik lain ke UEA.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 India per Hari Capai Puncak pada Mei, 5.600 Orang

Larangan tidak akan berlaku bagi warga negara UEA, pemegang paspor diplomatik, delegasi resmi, dan pemegang visa "golden residency", meskipun mereka akan diminta untuk mengambil tindakan pencegahan lebih lanjut seperti karantina 10 hari dan tes RT-PCR di bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI